DAFTAR KELUARGA PENERIMA BLT, BST DAN SEMBAKO COVID-19

DESA PRAYUNGAN KECAMATAN SUMBERREJO KABUPATEN BOJONEGORO

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan tersebut berubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020.

Adapun inti dari perubahan tersebut adalah mengatur tentang penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan virus corona (Covid-19), Padat Karya Tunai Desa dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa).

 khusus untuk BLT-DD,  mekanisme alokasi dan penyalurannya telah diatur dalam peraturan menteri desa PDTT Sebagai Berikut.

Pertama, untuk desa yang menerima Dana Desa Kurang dari Rp 800 juta mengalokasikan BLT maksimal sebesar 25 persen dari jumlah Dana Desa.

Kedua, untuk Desa yang menerima Dana Desa Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT maksimal 30 persen.

Sedangkan yang ketiga, bagi desa yang menerima Dana Desa Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT maksimal 35 persen. “Penyaluran dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan metode non tunai (cash less) setiap bulan.

PENERIMA BANTUAN SEMBAKO TERDAMPAK PANDEMI COVID- 19

DESA PRAYUNGAN KECAMATAN SUMBERREJO KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2020

KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANTUAN SOSIAL TUNAI ( KPM BST ) JALUR KANTOR POS

DESA PRAYUNGAN KECAMATAN SUMBERREJO KABUPATEN BOJONEGORO

BNBA BST PRAYUNGAN BANK BNI

DESA PRAYUNGAN KECAMATAN SUMBERREJO KABUPATEN BOJONEGORO

BNBA BST PRAYUNGAN BANK MANDIRI

DESA PRAYUNGAN KECAMATAN SUMBERREJO KABUPATEN BOJONEGORO

BNBA BST PRAYUNGAN BANK BRI

DESA PRAYUNGAN KECAMATAN SUMBERREJO KABUPATEN BOJONEGORO

Dasar Hukum

NoDasar HukumDownload
1Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020.LIHAT/DOWNLOAD

6 Komentar

  • Saya mau tanya..?
    Saya adi slamet riyadi dari kecamatan baureno,kabupaten bojonegoro,desa tanggungan.saya kenapa gak pernah dana bantuan apa apa dri pemerintah,mulai BLT covid19,dst.
    tolong bls komentar saya,terima kasih

    Balas
  • Mohon maaf sebelumnya …. jujur saja sejak saya kecil sampai sekang umur 20 thn, keluarga saya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari desa, dari sembako, BLT, PKH, BPNT dll. Namun ada tetangga saya 1 KK yang dapat BLT 2 anggota dalam 1 KK ……

    Semoga keluhan saya dapat di dengar oleh pemerintah bojonegoro….terima kasih

    Balas

Tinggalkan Balasan ke Adi slamet riyadi Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Gulir ke Atas