
Desa Prayungan Gelar Musdes RKPDes 2027
Pemerintah Desa Prayungan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sekaligus pembentukan tim penyusun. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Balai Desa Prayungan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (24/6/2026).
Rapat dihadiri oleh Camat Sumberejo, Bayudono Margajelita, S, STP., MM, Kepala Desa Prayungan
Kepala Desa Prayungan, Lely Yusliani, beserta perangkatnya, Bhabinkamtibmas, Babinkam, Ketua BPD Arif Chomaidi beserta anggota, Ketua RW, Ketua RT, Komandan Linmas, Abd Mu’iz, Ketua PKK Siti Muzayanah, Polindes,LPMD, Guru TK, Guru KB dan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kepala Desa Prayungan Lely Yusliani menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam merencanakan setiap program pembangunan desa. Hal tersebut disampaikannya guna memastikan bahwa pembangunan yang direalisasikan benar-benar berbasis pada kebutuhan riil warga.
“Sebelum melaksanakan pembangunan, semuanya harus direncanakan secara matang. Dalam proses perencanaan itu, masyarakat benar-benar diminta untuk memberikan masukan. Kami akan menampung semua usulan dari panjenengan (Anda) semua,” ujar Lely.
Lebih lanjut, Lely menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk nantinya akan melalui proses seleksi skala prioritas. Keterbatasan anggaran dan regulasi membuat pemerintah desa harus jeli memilah program yang paling mendesak untuk didahulukan.
“Usulan tersebut nantinya akan diseleksi, kira-kira mana yang paling urgen dan harus segera dilaksanakan. Jadi, bukan berarti usulan panjenengan tidak diterima. Proses ini juga akan ditinjau bersama tim dari Kecamatan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” imbuhnya.
Adapun Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Sumberrejo, Dwiyana Sholihah, menghadiri sekaligus memberikan pembekalan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa. Dalam kesempatan tersebut, mengingatkan warga bahwa Musdes ini merupakan agenda wajib tahunan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
“Musyawarah desa ini adalah kegiatan rutin dan wajib yang harus dilaksanakan setiap tahun. Di sini, Bapak dan Ibu sekalian bisa kembali mengusulkan program-program yang sebelumnya belum mendapatkan prioritas karena keterbatasan anggaran,” ujar Dwi.
Ia menjelaskan bahwa usulan masyarakat akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah disusun sejak awal masa jabatan Kepala Desa. Meski begitu, masyarakat tetap diberikan ruang untuk mengajukan usulan baru yang sifatnya jauh lebih mendesak.
“Aspirasi baru tetap dimungkinkan asalkan sifatnya lebih urgen dan disepakati bersama dalam musyawarah. Nantinya, seluruh usulan ini akan diverifikasi dan dicek kembali oleh tim penyusun RKPDes yang dibentuk hari ini,” tambahnya.
Ia juga memberikan keterbukaan informasi terkait adanya penurunan atau penyesuaian alokasi anggaran Dana Desa yang cukup signifikan mulai tahun anggaran 2026 ini hingga beberapa tahun ke depan.
“Ada penyesuaian anggaran desa yang diterima, termasuk untuk Desa Prayungan. Jika sebelumnya Dana Desa berkisar antara Rp600 juta hingga Rp700 juta, kini mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp295 juta. Dari jumlah tersebut, sudah ada regulasi ketat mengenai persentase alokasinya, yang nanti detailnya akan dipaparkan oleh Pendamping Desa. Kita harus melaksanakannya sesuai ketentuan, meski porsi untuk pembangunan fisik penunjang menjadi lebih terbatas,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak Kecamatan meminta pemerintah desa untuk jeli menggabungkan usulan warga dengan program prioritas nasional dan daerah. Di tingkat pusat, fokus diarahkan pada ketahanan ekonomi dan sosial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Sekolah Rakyat.
Sementara di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tetap menitikberatkan pada sektor kesehatan dan pertanian guna mempertahankan capaian prestasi yang telah diraih.
“Kabupaten Bojonegoro berkomitmen penuh mendorong swasembada pangan. Keberhasilan ini bahkan berbuah penghargaan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, ke depan pembangunan di bidang pertanian akan terus digenjot untuk memenuhi kebutuhan pangan daerah maupun nasional,” pungkas Dwi menutup pembekalan.
Selain itu Pendamping Desa Kecamatan Sumberrejo yang baru, Eko Wahyu, memaparkan arah kebijakan dan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2027. Dalam arahannya, Wahyu menyebutkan bahwa secara umum prioritas tahun depan masih linier dengan tahun 2026, namun terdapat fleksibilitas regulasi yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing desa.
Salah satu poin penting yang digarisbawahi adalah pergeseran aturan mengenai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Berbeda dengan masa pandemi Covid-19 yang mematok persentase minimal yang besar, kini kuota penerima manfaat diserahkan penuh pada kondisi finansial desa.
“Untuk tahun 2027, pengentasan kemiskinan ekstrem melalui BLT DD masih menjadi prioritas. Namun, jumlah penerimanya kini menyesuaikan kemampuan anggaran desa masing-masing. Tidak ada lagi patokan persentase ketat seperti saat Covid-19 lalu. Di beberapa desa, bahkan ada yang mengalokasikan untuk lima KPM (Keluarga Penerima Manfaat), atau bahkan satu KPM saja, tergantung kemampuan anggarannya,” jelas Wahyu.
Selain BLT, sektor kesehatan masyarakat juga tetap menjadi perhatian utama yang wajib didanai oleh anggaran desa.
“Penanganan stunting dan optimalisasi pelayanan jasa kesehatan, seperti operasional Posyandu, tetap menjadi program prioritas yang harus dikawal,” imbuhnya.
Eko juga menyoroti instruksi presiden melalui Kementerian Desa terkait program ketahanan pangan 20%. Jika pada tahun-tahun sebelumnya anggaran ini banyak terserap untuk pembangunan infrastruktur fisik, maka untuk tahun 2027 fokusnya akan diubah.
“Harapan pemerintah pusat, ketahanan pangan di tahun 2027 tidak lagi melulu soal fisik seperti pembangunan jalan usaha tani (JUT) atau water-moring. Kementerian Desa mengarahkan agar anggaran ini difokuskan pada pemberdayaan masyarakat. Misalnya melalui penguatan lembaga desa, sektor pendidikan, atau program yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi langsung bagi warga,” urainya.
Terkait infrastruktur lainnya, pemerintah desa tetap diarahkan menggunakan skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) guna menyerap tenaga kerja lokal. Begitu pula dengan pengembangan Koperasi Desa yang dinilai sangat efisien dalam menjaga stabilitas ekonomi warga di tingkat akar rumput.
Menutup pemaparannya, Wahyu yang baru bertugas sebagai Pendamping Kecamatan ini berpesan kepada tim penyusun RKPDes agar memberikan pemahaman yang logis kepada masyarakat terkait adanya dinamika naik-turunnya nilai Dana Desa yang diterima.
“Tugas tim penyusun nantinya adalah menjelaskan secara transparan kepada masyarakat bahwasanya kondisi anggaran desa saat ini mengalami penyesuaian. Jika dikalkulasi, rata-rata anggaran reguler desa berkisar Rp300 juta hingga Rp400 juta. Dengan angka tersebut, desa harus jeli menyusun skala prioritas, sembari tetap membuka peluang bagi program-program yang didanai lewat jalur aspirasi (pokir) atau sumber lainnya,” pungkas Wahyu sekaligus memperkenalkan diri kepada forum.
Di akhir acara, BPD Arif Chomaidi membuka ruang diskusi dan tanya jawab seluas-luasnya bagi RT RW dan tokoh maayarakat yang ingin menyampaikan kebutuhan lingkungan mereka, sekaligus berharap agar musyawarah tersebut membawa berkah bagi kemajuan Desa Prayungan.

Tinggalkan Balasan