Cegah Penyebaran Covid-19 Gugus Tugas Membagikan Masker dan Penyemprotan Disinfektan Desa

prayungan-bjn.desa.id-Berdasarkan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) untuk mencegah penyebaran Covid – 19, pemerintah pusat melalui telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan setiap orang untuk menggunakan masker. Hal tersebut langsung ditindaklanjuti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) di daerah.

Menindaklanjuti himbauan pemerintah Gugus Tugas Desa Prayungan langsung bergerak cepat dengan mengadakan kegiatan Penyemprotan Cairan Disinfektan  Seluruh Rumah yang berada di Desa prayungan dan Pembagian Masker untuk warga masyarakat Desa prayungan pada Sabtu (04/04/2020). Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang telah menjadi Pandemi global di seluruh dunia.

Video : (Pembagian Masker dan Sosialisasi Door to Door  Desa Prayungan)

Demi Memenuhi kebutuhan masker yang terbatas di pasaran  gugus tugas mengerahkan semua warga desa prayungan yang berprofesi sebagai penjahit untuk menjahit masker yang berbahan kain sesuai dengan himbauan WHO bahwa masker kain bisa untuk dipakai oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut di juga didampingi Babinsa Desa Prayungan yang ikut serta membagikan Masker dan Melakukan Penyemprotan di Desa Prayungan.

Oleh : TPID Desa Prayungan

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Gulir ke Atas