
DESA PRAYUNGAN SAMPEL KLARIFIKASI PERDES RKPDesa KECAMATAN SUMBERREJO KABUPATEN BOJONEGORO
prayungan-bjn.desa.id : Pemerintah desa prayungan menjadi sampel klarifikasi peraturan desa tentang RKPDesa Tahun 2021 dari dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro, Kamis 17 September 2020.
Image : Kepala Desa Prayungan Drs. H. Imam Rofi’i saat memberikan sambutan
Hal tersebut merujuk dan menindaklanjuti surat camat sumberrejo nomor 141/1161/412.51.4/2020 perihal Klarifikasi Penyusunan Peraturan Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2021.
Ujar Kepala Desa Prayungan Drs. H. Imam Rofi’i, “Terima kasih saya sampaikan kepada jajaran camat sumberrejo dan Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, yang telah mempercayai Desa Prayungan untuk menjadi sampel Klarifikasi RKPDesa di Kecamatan Sumberrejo, mudah-mudahan dengan datangnya TIM dari DPMD Kab. Bojonegoro membawa desa prayungan lebih tertib administrasi perencanaannya”.
Image : TIM dari DPMD Kab. Bojonegoro saat melakukan Klarifikasi di Desa Prayungan
Berdasarkan evaluasi dan pengamatan dari dinas PMD bahwa Desa Prayungan layak dijadikan sebagai Pilot Project dalam penyusunan perencanaan, dan hasil dari monitoring dan Klarifikasi ini nantinya akan direplikasi kepada desa lain yang ada di Kecamatan Sumberrejo Kata Khamim, (Selaku Tim Klarifikasi Dinas PMD) yang diikuti oleh Winarti Selaku P3MD Kab. Bojonegoro.
Klarifikasi ini selain bertujuan untuk Pilot Project juga untuk persiapan menghadapi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) yang berbasis online rencana akan diberlakukan mulai tahun 2021 untuk desa di seluruh Kabupaten Bojonegoro.
Oleh: (PPID Desa Prayungan)
Tinggalkan Balasan