Hormati B.J. Habibie, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

Prayungan Berpessan, Hormati B.J. Habibie, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

Sejumlah prajurit Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengangkat peti jenazah dari almarhum Presiden ke-3 RI, BJ Habibie menuju mobil ambulans di Rumah Jenazah Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/10/2019). BJ Habibie meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSPAD. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Guna memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, Prof. Dr. Baharudin Jusuf (B.J.) Habibie yang wafat pada usia 83 tahun, pada Rabu (11/09/2019) pukul 18.05 WIB, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pemerintah menginstruksikan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari, 12-14 September 2019.

alam surat yang ditujukan kepada para pejabat tersebut di atas, Mensesneg menyebutkan, pengibaran bendera negara setengah tiang dilakukan selama tiga hari, dari tanggal 12 hingga 14 September 2019.

“Selanjutnya kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang,” bunyi akhir surat Mensesneg yang tembusannya dikirimkan kepada Presiden RI dan Wakil Presiden RI itu.

(https://kominfo.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Gulir ke Atas